Uang Panai'; Sebatik's Unique Local Culture (Case Study; Popular culture affect local culture)


          Sebatik  merupakan daerah yang tidak memiliki penduduk asli. Sebagian besar penduduk sebatik merupakan pelarian TKI dari Malaysia yang kemudian kembali ke Indonesia, dan lebih memilih menetap di Sebatik yang tidak jauh dari Malaysia, yang mana mereka sendiri merupakan pendatang dari Sulawesi dan sebagian besar merupakan suku Bugis. Sehingga, tidak salah jika adat-istiadat yang dianut oleh masyarakat Sebatik mengikuti adat yang dominan, yaitu adat suku Bugis, yang menjadi budaya lokal Sebatik. Salah satu budaya lokal yang unik dan masih di pegang erat dalam masyarakat Bugis di Sebatik ialah budaya siri’ na pacce yaitu uang panai’ yang telah menjadi tradisi dalam proses pernikahan budaya Bugis di Sebatik.
 Adapun yang dimaksud dengan Uang Panai’ menurut (Koentjaraningrat: 1967) uang yang diberikan dan memiliki fungsi secara ekonomis membawa pergeseran kekayaan, karena uang panai’ yang diberikan mempunyai nilai tinggi. Secara sosial wanita mempunyai kedudukan yang tinggi dan dihormati. Secara keseluruhan uang panai’ merupakan hadiah yang diberikan calon mempelai laki-laki kepada calon istrinya untuk memenuhi keperluan pernikahan.  
Uang Panai’ menjadi tolak ukur seberapa berharga dan tingginya status sosial suatu keluarga. Penentuan uang Panai’ umumnya ditentukan oleh status sosial yang disandang oleh keluarga mempelai perempuan. Status sosial tersebut antara lain: keturunan bangsawan, status pekerjaan, dan status ekonomi. Jadi, semakin baik status sosial yang dimiliki pihak keluarga mempelai perempuan, semakin tinggi uang belanja yang harus ditanggung oleh pihak laki-laki.
 Namun, seiring berjalannya waktu, status sosial yang digunakan dalam penentuan uang Panai’ juga dinilai dari pendidikannya. Sehingga, Semakin tinggi pendidikan seorang perempuan maka uang panai’nya semakin tinggi pula, begitupun sebaliknya. Adapun patokan harga dari uang panai berdasarkan tingkat pendidikannya ialah  seperti berikut (Tabel 1);
 Pendidikan dapat kita kategorikan sebagai popular cultural. Yang mana  pada zaman dahulu pendidikan bukanlah menjadi hal pokok dalam kehidupan berbudaya  masyarakat bugis. Namun seiring berjalannya waktu, pendidikan mempengaruhi budaya lokal masyarakat bugis sehingga menjadi bagian penting dalam kehidupan meraka. Sehingga, disinilah peran popular cultural (pendidikan) mempengaruhi local cultural (uang panai’) yang menjadi bagian dari faktor tolak ukur kedudukan sosial masyarakat bugis.

Sumber;
          Koengtjaraningrat. 1967. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
         M Ikbal, P. Enrekang - The Indonesian Journal of Islamic. (2016)- jurnalfsh.uinsby.ac.id


Komentar

  1. Ini istilah lainnya mahar kan? Walah, status pendidikan perempuan pun ada harganya ya :p

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya kak, bener ini istilah lain buat mahar hehe

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nunukan dan Sebatik dalam Geologi

SEBATIK 3T MENUJU SEBATIK 2TS (Terdepan, Terluar, 'Tertinggal' - Strategis)

Nunukan Menuju #Sawit Baik?